Tuesday, October 12, 2021

Cara Menyususn Rpp Yang Bagus Dan Benar

October 12, 2021
 Seseorang yang menginginkan kesuksesan dalam melaksanakan suatu kegiatan Cara Menyususn RPP Yang Baik dan Benar

BlogPendidikan.net
- Seseorang yang menginginkan kesuksesan dalam melakukan suatu aktivitas, pasti diawali dengan penyusunan rencana yang bagus. Kualitas suatu penyusunan rencana, sangat menentukan optimalisasi pelaksanaan acara. Seseorang yang melakukan aktivitas tanpa perencanaan mampu ditentukan akan menciptakan kegiatan yang kurang optimal, atau bahkan condong mengalami kegagalan sebab tidak memiliki teladan yang terperinci.

Bagi guru dalam melakukan pembelajaran di kelas tentunya mempunyai perencanaan sebelum proses pembelajaran dimulai, perencanaan ini disebut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Perencanaa pembelajaran disusun sedemikian rupa untuk menentukan indikator dan tujuan pembelajaran dan hasil yang dibutuhkan. Guru dalam mengajar kalau tidak memiliki penyusunan rencana mampu dipastikan tujuan dan akhirnya tidak akan tercapai maksimal.

Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Permendikbud No 22 tahun 2016 perihal standar proses pendidikan dasar dan menengah menerangkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu planning kegiatan pembelajaran tatap paras untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan aktivitas pembelajaran akseptor ajar dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan satu kali konferensi atau lebih.

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis biar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menggembirakan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan talenta, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP disusun menurut KD atau subtema yang dijalankan dalam satu kali pertemuan atau lebih. 

Pengembangan RPP mampu dilaksanakan pada setiap awal semester atau permulaan tahun pelajaran dengan maksud biar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) di gugus sekolah, di bawah kerjasama dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013 untuk SD memakai pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I hingga kelas VI.

Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Dalam Permendikbud No 22 tahun 2016, secara tegas menjelaskan unsur sekurang-kurangnyaRPP terdiri atas :
  1. Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
  2. Identitas mata pelajaran atau tema/subtema, mencakup: 1) kelas/semester, 2) materi pokok, dan 3) alokasi waktu diputuskan berdasarkan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar, dengan memikirkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang mesti dicapai
  3. Kompetensi Dasar (KD), yakni sejumlah kemampuan sekurang-kurangnyayang harus dikuasai. Kompetensi dasar dalam RPP, merujuk kompetensi dasar yang tercantum dalam silabus;
  4. Indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang mampu diukur dan/atau diobservasi untuk menawarkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu. Indikator pencapaian kompetensi menjadi pola evaluasi mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diperhatikan dan/atau diukur, yang meliputi kompetensi wawasan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor)
  5. Tujuan Pembelajaran dirumuskan lebih spesifik atau rincian dengan merujuk indikator pencapaian kompetensi. Jika cakupan dan kedalaman materi pembelajaran telah tidak dapat dijabarkan lebih detail dan spesifik lagi, maka tujuan pembelajaran disusun sama persis dengan indikator pencapaian kompetensi.
  6. Materi pembelajaran menampung fakta, desain, prinsip dan prosedur yang berkaitan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir pokok bahasan/sub pokok bahasan sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Materi pembelajaran secara lengkap dalam bentuk Lembar Kerja Peserta Didik mampu dilampirkan.
  7. Model/Metode pembelajaran, model pembelajaran (lebih luas dari tata cara, dan mempunyai sintak terperinci) dipakai guru untuk mewujudkan proses pembelajaran dan suasana belajar yang mengaktifkan akseptor asuh untuk mencapai kompetensi dasar. 
  8. Media Pembelajaran, berupa alat bantu guru untuk menyampaikan bahan pembelajaran, supaya penerima bimbing termotivasi, menarik perhatian, dan kepincutmengikuti pelajaran. Jenis-jenis media pembelajaran dan karakteristiknya, perlu dimengerti pada guru, sehingga pemilihan media pembelajaran mampu memaksimalkan perhatian dan hasil mencar ilmu penerima asuh.
  9. Sumber belajar, dapat berbentukbuku cetak, buku elektronik, media yang berfungsi selaku sumber mencar ilmu, perlengkapan, lingkungan berguru yang relevan
  10. Langkah-langkah aktivitas pembelajaran, serangkaian aktivitas pengelolaan pengalaman berguru siswa, lewat tahapan pendahuluan, inti dan penutup. Pada tahapan pendahuluan, guru melaksanakan acara: 1) memimpin doa dan mempresentasikan kehadiran akseptor didik, 2) memperlihatkan apersepsi, 3) memberikan tujuan pembelajaran, dan 4) memotivasi akseptor ajar. Pada tahapan inti, guru mengorganisir pembelajaran merujuk pada sintak (mekanisme) model pembelajaran yang dipilihnya. Tahapan penutup, guru melaksanakan acara: 1) rangkuman materi pembelajaran, 2) evaluasi, dan 3) tindak lanjut pembelajaran selanjutnya.
  11. Penilaian, evaluasi proses mencar ilmu dan hasil belajar dikembangkan oleh guru, dijalankan dengan mekanisme : 1) menetapkan tujuan penilaian dengan mengacu pada RPP yang telah disusun, 2) menyusun kisi-kisi evaluasi, 3) membuat instrumen evaluasi serta fatwa evaluasi, 4) melaksanakan analisis kualitas instrumen evaluasi, 5) melakukan penilaian, 6) mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian, 7) melaporkan hasil evaluasi, dan 8) mempergunakan laporan hasil penilaian
Bagaimana cara menyusun RPP yang bagus dan benar

Tentunya dalam menyusun RPP mesti sesuai dengan teladan permendikbud yang memuat semua bagian dalam RPP. Berikut cara menyusun RPP yang bagus dan benar berdasarkan model BlogPendidikan.net dan pastinya dalam menyusun RPP yang baik Anda juga sudah memiliki cara tersendiri.

Cara Menyusun RPP Yang Baik dan Benar :

1. RPP disusun untuk setiap KD yang mampu dikerjakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

2. RPP yang baik itu terperinci, siapapun yang mengajarkan akan mampu membaca dan melaksanakan karena  didalamnya dipaparkan tahap demi tahap (proses)

3. RPP menggambarkan mekanisme, struktur organisasi pembelajaran untuk meraih Kompetensi Dasar yang ditetapkan dalam kriteria isi & dijabarkan dalam silabus.

4. Susunan indikator dalam RPP guru melibatkan 3 faktor (kognitif, afektif, psikomotorik) tetapi tidak harus semua.

5. Tujuan pembelajaran wajib menampung ABCD atau lebih jelasnya audience, behaviour, condition, dan degree. Maksudnya, dalam tujuan pembelajaran mesti terdapat  peserta ajar (audience), tingkah laris belajar (behaviour), kondisi belajar (condition), dan tingkat kesuksesan (degree).

Contoh tujuan pembelajaran :

Melalui observasi wacana kebutuhan hidup sehari-hari (condition),  akseptor didik (audience) mampu  mengetahui  jenis keperluan dan alat pemuas keperluan insan (behaviour) dengan tingkat ketercapaian 80% " sesuai dengan KKM" atau dengan tingkatan lain (degree)

Selain itu dalam tujuan juga terkandung aksara kepribadian bangsa misalnya Jujur, nasionalis, kerja keras maupun ketrampilan sosial contohnya ketrampilan beropini dalam diskusi, ketrampilan mengajukan pertanyaan dan sebagainya.

6. Ciri-ciri indikator yang kreatif  dalam menyusun RPP yaitu berorientasi pada produk yang akan dibentuk oleh siswa. Misalnya siswa membuat jurnal biasa serta banyak lagi jenis penunjukkanyang inovatif dan memaksa siswa mempreaktekan berpikir tingkat tinggi.

7.RPP berisi aktivitas-acara yang terstruktur, Jika tidak terorganisir kemungkinan besar kelas berserakan.

8.Langsung mengajar tanpa RPP boleh saja, asal sang pendidik telah mengetahui & mendokumentasikan skenario pembelajaran 1 tahun.

9.Standar khusus RPP; ada langkah-langkah awal, inti, final serta ditambahkan jenis penilaiannya

10. Penilaian diupayakan memuat evaluasi sikap, wawasan dan keahlian

Demikian postingan ihwal Cara Menyususn RPP Yang Baik dan Benar, supaya berguna dan bisa menjadi referensi Anda. Terima kasih.

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan informasi terupdate tentang guru dan pendidikan). Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

Sumber https://www.blogpendidikan.net/

Thanks for reading Cara Menyususn Rpp Yang Bagus Dan Benar

Related Posts

Your Comments

No comments:

Post a Comment

Labels

Labels

Labels

Copyright © INFORMASI SEPUTAR PENDIDIKAN. All rights reserved. Template by CB Blogger