Monday, September 20, 2021

Surat Edaran Bkn: Akseptor Seleksi Casn Wajib Swab Test Rt Pcr (Rapid Test Antigen) Mengisi Formulir Deklarasi Sehat Dan Sudah Divaksin

September 20, 2021
 BKN terkait Peserta Seleksi CASN Wajib Swab Test RT PCR atau Rapid Test Antigen SURAT EDARAN BKN: PESERTA SELEKSI CASN WAJIB SWAB TEST RT PCR (RAPID TEST ANTIGEN) MENGISI FORMULIR DEKLARASI SEHAT DAN SUDAH DIVAKSIN


Surat Edaran (SE) BKN terkait Peserta Seleksi CASN Wajib Swab Test RT PCR atau Rapid Test Antigen, Mengisi Formulir Deklarasi Sehat dan Sudah divaksin tertuang dalam SE BKN Nomor: 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tertanggal 23 Agustus 2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

 

Bagaimana ketentuan terkait Peserta Seleksi CASN baik CPNS dan PPPK Wajib Swab Test RT PCR atau Rapid Test Antigen dan Mengisi Formulir Deklarasi Sehat dan Sudah Divaksin, silahkan disimak lewat salinan Surat Edaran (SE) BKN di bawah ini.

 

Berkenaan dengan surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihal Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021 dan Surat Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021, dengan ini kami sampaikan hal-hal selaku berikut:

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021 Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN akan dimulai pada tanggal 2 September 2021 (jadwal dan sesi terlampir).

2. Bagi Instansi Pusat yang yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN supaya berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait antisipasi pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru, dan untuk lokasi ujian berdikari biar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

3. Bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi cobaan mampu berdiri diatas kaki sendiri atau cost-sharing mampu berdiri diatas kaki sendiri semoga berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai kawasan kerja masing-masing.

4. Pembagian sesi pelaksanaan SKD CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021 di titik lokasi BKN sebagaimana terlampir dalam surat ini.

5. Bagi titik lokasi cobaan mandiri atau cost-sharing mampu berdiri diatas kaki sendiri pembagian sesi mengikuti lampiran surat ini dan untuk lokasi ujian yang jumlah PC client sebanyak ≤ 100, maka penyelenggaraan seleksi dapat dilakukan paling banyak 4 (empat) sesi.

6. Berdasarkan nasehat Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dijalankan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain:

a. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu optimal 2x24 jam atau rapid test antigen masa waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;

b. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bab luar (double masker);

c. Jaga jarak (physical distancing) sekurang-kurangnya1 (satu) meter;

d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;

e. Ruang acara optimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang mau dijalankan;

f. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

7. Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mampu berdiri diatas kaki sendiri wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah pada titik lokasi penyelenggaraan seleksi CASN Tahun 2021.

8. Peserta seleksi CASN wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam periode waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang sudah diisi wajib dibawa pada ketika pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilaksanakan santunan PIN pendaftaran.

9. Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru akan disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

 



Demikian isu Surat Edaran (SE) BKN terkait Peserta Seleksi CASN Wajib Swab Test RT PCR atau Rapid Test Antigen, Mengisi Formulir Deklarasi Sehat dan Sudah divaksin. Semoga ada manfaatnya.




= Baca Juga =




Sumber https://ainamulyana.blogspot.com/

Thanks for reading Surat Edaran Bkn: Akseptor Seleksi Casn Wajib Swab Test Rt Pcr (Rapid Test Antigen) Mengisi Formulir Deklarasi Sehat Dan Sudah Divaksin

Related Posts

Your Comments

No comments:

Post a Comment

Labels

Labels

Labels

Copyright © INFORMASI SEPUTAR PENDIDIKAN. All rights reserved. Template by CB Blogger