gambar gambaran
"Guru honorer, tendik, dosen non ASN akan menerima lagi BSU 2021," kata Nadiem dikala peresmian lanjutan santunan kuota data internet dan UKT 2021, secara daring.
Dikutip dari laman jurnalmedan.pikiran-rakyat.com (09/08/21) bahwa BSU guru honorer dan guru non PNS Rp 1,8 juta ini akan disalurkan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Diketahui, terdapat 6 kalangan yang hendak menerima pemberian BSU guru honorer dari Kemendikbud Ristek ini.
Nantinya, BSU guru tersebut akan pribadi ditransfer eksklusif ke rekening guru honorer dan guru non PNS tersebut. Meski begitu, pada kenyataannya saat ini tidak semua guru honorer akan menerima BSU. Karena BSU guru ini cuma yang memenuhi syarat saja, untuk bisa mencairkan uang sebesar Rp 1,8 juta.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berstatus selaku PTK non-PNS
- Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
- Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan persoalan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020
- Tidak sebagai akseptor kartu pra kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
- Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan lewat pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Berikut cara menerima dan pengajuan BSU guru non PNS dapat mengikuti panduan berikut ini:
- Buka aplikasi atau browser informasi.gtk.kemdikbud.go.id.
- Masukkan email dan password yang sudah terdaftar.
- Unduh dan cetak bukti akseptor dan SPTJM lalu tempel materai dan ditandatangani.
- Selanjutnya, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
- Bank penyalur akan secepatnya menilik kelengkapan dokumen, kemudian BSU Upah Guru Honorer mampu disimpan di rekening tersebut atau pribadi diambil secara tunai
Bagi guru honerer dan guru non PNS untuk segera mengakses link informasi.gtk.kemdikbud.go.id untuk mampu mendaftarkan diri selaku penerima BSU di tahun 2021 sebesar Rp1.800.000.
Sumber : jurnalmedan.asumsi-rakyat.com
Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan). Klik tanda ☆ (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.
Sumber https://www.blogpendidikan.net/
Thanks for reading Bsu Guru Honorer Akan Cair, Cek Syarat Dan Cara Pengajuan Dukungan Subsidi Upah
No comments:
Post a Comment